Focus And Scope
Ruang lingkup JHUSTISIA meliputi:
Hukum
- Hukum pidana, perdata, dan tata negara
- Hukum internasional dan perbandingan hukum
- Hukum bisnis dan korporasi
- Hak asasi manusia dan hukum HAM
- Sistem peradilan dan penegakan hukum
- Kebijakan hukum dan reformasi hukum
- Hukum lingkungan dan sumber daya alam
Politik
- Teori politik dan filsafat politik
- Politik lokal, nasional, dan internasional
- Kebijakan publik dan administrasi pemerintahan
- Partai politik, pemilu, dan demokrasi
- Hubungan internasional dan diplomasi
- Konflik politik dan resolusi konflik
- Politik pembangunan dan pemerintahan daerah
Ilmu Sosial
- Sosiologi dan antropologi sosial
- Psikologi sosial dan perilaku masyarakat
- Komunikasi sosial dan media
- Studi gender dan isu-isu sosial kontemporer
- Pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat
- Kriminologi dan studi kejahatan
- Budaya dan perubahan sosial
Politik
- Teori politik dan filsafat politik
- Politik lokal, nasional, dan internasional
- Kebijakan publik dan administrasi pemerintahan
- Partai politik, pemilu, dan demokrasi
- Hubungan internasional dan diplomasi
- Konflik politik dan resolusi konflik
- Politik pembangunan dan pemerintahan daerah
Ilmu Sosial
- Sosiologi dan antropologi sosial
- Psikologi sosial dan perilaku masyarakat
- Komunikasi sosial dan media
- Studi gender dan isu-isu sosial kontemporer
- Pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat
- Kriminologi dan studi kejahatan
- Budaya dan perubahan sosial
Ilmu Sosial
- Sosiologi dan antropologi sosial
- Psikologi sosial dan perilaku masyarakat
- Komunikasi sosial dan media
- Studi gender dan isu-isu sosial kontemporer
- Pembangunan sosial dan kesejahteraan masyarakat
- Kriminologi dan studi kejahatan
- Budaya dan perubahan sosial










